Text
Himpunan Lengkap Undang-Undang Hak Cipta, Paten, Merek Dan Indikasi Geografis, Serta Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Kekayaan intelektual menjadi bagian yang memiliki andil paling besar bagi perekonomian negara. Oleh karenanya, setiap produk kekayaan intelektual harus didaftarkan agar mendapatkan perlindungan hukum. Tanpda Hak Kekayaan intelektual (HKI), pencipta atau penghasil karya intelektual tidak bisa mendapatkan hak eksklusif dan manfaat secara ekonomi dari kekayaan secara optimal. Bahkan, karya tersebut berisiko dibajak atau diakui kepemilikannya oleh pihak lain.
B00232 | RF 346.0482 TIM h | (Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain