Text
Kelaziman Jamuan Ta'ziyah Bid'ah...???
Ketika kematian terjadi maka yang paling utama diperhatikan adalah tajhīz mayat. Tajhīz adalah kewajiban pokok orang yang hidup terhadap si mati. Ia termasuk kerndalam fardu kifāyah. Artinya bahwa tugas ini harus dilakukan walau oleh seorang saja. Ketika ada yang tidak terlaksana maka seluruh anggota masyarakat yang mengetahuinya akan menanggung dosa. Pada sunnah tajhīz ini yang terdiri darirnempat unsur: memandikan, mengafankan, menyalatkan dan menguburkan ditambah lagi dengan menta‘ziyahkannya yang telah menjadi adat, yang dalam keadaan biasa tidak terjadi perbedaan pemahaman dan pengamalan, sehingga tidak pernah timbul masalah. Kalaupun ada terjadi perbedaan pendapat dalam beberapa amalan yang melekat pada tajhīz itu, antara lain berkisar pada:rnApakah kafan itu satu lapis saja atau harus tiga: ada yang memadakan kafan satu lapissaja. Namun ada pula yang menekankan bahwa kafan haruslah tiga lapis.rnKafan itu haruskah dari kain yang warna putih dan bersih atau boleh warna lain? Sebagian masyarakat sangat mengutamakan kain warna putih, sedangkan yang lainnya boleh saja warna lain, asalkan bersih. Dalam masyarakat Aceh seolah sudah jadi ketetapan bahwa kafan itu harus berwarna putih
B00142 | 2X4 LUT k | (2X0) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain