Text
Fiqh Perempuan
Dalam beberapa tahun belakangan, perbincangan di sekitar hak-hak perempuan terus bergulir di berbagai forum hasional maupun internasional. Perbincangan tersebut mengarah pada soal keadilan relasi laki-laki dengan perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan. Hal ini karena perempuan seringkali diperlakukan secara diskriminatif dengan dalih perbedaan gender. Bahkan, yang lebih mencengangkan sekaligus menarik ialah manakala diketahui bahwa agama" ternyata ikut terlibat dalam diskurus diskriminatif berbasis gender tersebut.rnrn rnrnPertanyaan mendasaryangseringdiajukan terkait dengan isu ini ialah apakah agama mengafirmasi relasi laki-laki dan perempuan sebagai relasi yang setara dan sejajar menyangkut hak-hak sosial, ekonomi, budaya, politik, dan sebagainya? Secara lebih elaboratif, pertanyaan ini dapat dikembangkan menjadi: apakah kaum perempuan, dalam pandangan agama, khususnya Islam, memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan dan kedudukan yang sama dan adil dengan kaum lakilaki, baik dalam domain privat (domestik) maupun publik
Religi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain